esuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 786 Tahun 2021, tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat akan membuka kesempatan kepada warga/masyarakat yang berminat dan memenuhi syarat untuk menjadi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Formasi yang dibuka sebanyak 16.637 formasi, dengan rincian sebagai berikut :
A. Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
1) Tenaga Kesehatan : 173
2) Tenaga Teknis : 367
Untuk Info lengkapnya bisa klik link dibawah ini